Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil Di Bekuk Resmob Polres Bone, Uang Puluhan Juta Dibawa Kabur

BONE,TRENDSULSEL–Aksi pencurian dengan modus pecah kaca berhasil diungkap oleh Tim Resmob Polres Bone yang bekerja sama dengan tim Resmob Polda Sulsel. Seorang pelaku berinisial SDA (52), warga Kabupaten Gowa, berhasil diamankan setelah mencuri uang tunai senilai Rp 43 juta dari dalam mobil milik Muhammad Agdar (24), warga Desa Pasaka, Kecamatan Sibulue, Bone.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 7 Agustus 2025 sekitar pukul 14.46 WITA, tepatnya di depan Kaluku Resto, Jalan Husain Jeddawi, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 8 Agustus 2025 pukul 19.30 WITA, di wilayah Kabupaten Gowa,” ujar AKP Alvin.

Dari hasil pemeriksaan, SDA mengakui keterlibatannya dalam kasus ini. Ia bersama rekannya yang kini masih buron sempat melakukan percobaan pencurian di Bulukumba, namun tidak berhasil. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke Sinjai dan akhirnya ke Watampone pada pagi hari tanggal 7 Agustus.

Sekitar pukul 13.41 WITA, mereka membuntuti korban yang baru keluar dari kantor BRI setelah mengambil uang tunai. Korban diketahui membawa uang dalam jumlah besar di dalam mobilnya. Sesampainya di depan restoran, pelaku memecahkan kaca mobil dengan obeng dan mengambil uang yang disimpan di dasbor kendaraan.

“Pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario untuk mengikuti korban. Setelah berhasil mengambil uang, mereka kabur ke arah Makassar. SDA mengaku mendapat bagian Rp 28 juta, sementara rekannya menerima Rp 15 juta,” jelas AKP Alvin.

SDA diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa yang pernah menjalani hukuman pada tahun 2016 dan 2018. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Bone, sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  Pelantikan DPC Dan Rakerda DPD Legend Kiwal Bone Bakal Diramaikan Berbagai Lomba, Berikut Jadwalnya

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan, karena hal ini sangat rawan menjadi target kejahatan,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *