KUA Ulaweng Gelar Penyuluhan Perlindungan Anak di Desa Lamakkaraseng, Dorong Peran Keluarga Ciptakan Desa Ramah Anak

Berita Utama454 Dilihat

BONE,TRENDSULSEL–Kantor Urusan Agama (KUA) Ulaweng melaksanakan penyuluhan perlindungan anak di Balai Desa Lamakkaraseng, Kecamatan Ulaweng, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini dihadiri Camat Ulaweng M. Aryanda, S.STP., M.Si., serta melibatkan masyarakat dan perangkat desa sebagai upaya memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam menciptakan desa yang ramah anak.

Kepala KUA Ulaweng, H. Muhammad Saleh, S.Pd.I., M.Pd., bertindak sebagai pemateri utama. Ia menegaskan pentingnya pemenuhan hak anak, mulai dari kasih sayang, rasa aman, hingga perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan—baik fisik, verbal, maupun psikologis.

“Kesadaran orang tua dan masyarakat sangat berpengaruh dalam menciptakan lingkungan yang benar-benar ramah anak. Kita harus peka melihat tanda-tanda kekerasan dan memahami bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi tanpa disadari,” ujarnya.

Dalam penyuluhan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan yang sering terjadi dalam pola asuh sehari-hari. Materi juga mencakup langkah pencegahan, seperti komunikasi positif dalam keluarga, pengawasan terpadu, serta peran tokoh agama dan pemerintah desa dalam membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.

Salah satu isu yang menjadi fokus pembahasan adalah pencegahan pernikahan anak. Kepala KUA Ulaweng menegaskan bahwa praktik pernikahan dini bertentangan dengan regulasi dan berpotensi menghambat masa depan anak.

“Pernikahan dini dapat berdampak pada kesehatan reproduksi, pendidikan, serta ketidaksiapan emosional dalam rumah tangga. Hal ini kerap menjadi pemicu munculnya konflik dan kekerasan,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam mencegah pernikahan anak melalui edukasi dan bimbingan yang berkesinambungan, sehingga anak-anak memperoleh kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal.

Kegiatan penyuluhan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat Desa Lamakkaraseng terhadap pentingnya perlindungan anak. KUA Ulaweng menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan keluarga dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan berpihak pada masa depan anak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *