Lestarikan Warisan Sejarah, Disbud Bone Bersama TACB Tetapkan Lima Cagar Budaya

BONE,TRENDSULSEL–Pelestarian cagar budaya merupakan upaya untuk mempertahankan warisan sejarah, arsitektur dan nilai lokal yang menjadi identitas. hal tersebut mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Bone, menggelar Sidang Penetapan Cagar Budaya sebagai langkah serius menjaga warisan budaya.

Melalui Dinas Kebudayaan (Disbud), Pemda Bone bekerjasama dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) mengkaji dan menetapkan bangunan atau benda sebagai cagar budaya.

Pada sidang tersebut yang digelar Di Hotel Grand Nur Watampone, Jl. Jendral Sudirman, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, (Kamis 10/7/2025). menetapkan lima cagar budaya baru.

Sidang yang dibuka oleh Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, menetapkan, bangunan SMPN 2 Watampone yang terletak di Jl. Gunung Bawakaraeng, Kantor Pemerintahan Afdeeling Bone di Jl. Wolter Monginsidi, Bubung (sumur) Lacokkong di Jl. D.I. Pandjaitan.

Kemudian Bubung (sumur) Lagaroang yang terletak di Jl. Cempalagi Bukaka serta Bubung (sumur) Tello yang ada di Jl. Irian menjadi cagar budaya.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Bone menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara tersebut.”Apresiasi yang setinggi-tingginya telah menggelar sidang penetapan cagar budaya sebagai langkah strategis dalam menjaga warisan sejarah”.

Menurutnya, kolaborasi wajib dilaksanakan dalam menyatukan potensi yang ada di kabupaten bone.

“Kolaborasi memang menjadi hal yang penting dalam menyatukan potensi untuk mencapai bone mandiri, berkeadilan dan berkelanjutan” Paparnya.

“Kita ingin kedepan bone menjadi pusat wisata budaya. serta menguatkan jadi diri bone menjadi pusat peradaban bugis” harap Andi Akmal.

Sekedar diketahui, kini pemda bone telah memiliki 31 cagar budaya.

Turut hadir Ketua Tim Tenaga Ahli Cagar Budaya Kab. Bone Prof. Dr. Muhlis Hadrawi, Anggota DPRD Bone A. Muhammah Salam, Kepala Dinas Kebudayaan Hj. A. Murni, AL, serta beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait.(al87)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *