Sejumlah Daerah Sudah Umumkan Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025, Bagaimana dengan Sulawesi Selatan?

Berita Utama469 Dilihat

Trend, Soppeng-Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan tidak ada perubahan jadwal tahapan PPPK Paruh Waktu 2025. Berdasarkan Surat MenPAN-RB No. B/4014/M.SM.01.00/2025 tertanggal 20 Agustus 2025, tahapan penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh Menteri PANRB berlangsung hingga 4 September 2025.

 

Pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu dijadwalkan pada 27 Agustus hingga 6 September 2025. Proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu mulai 28 Agustus dan akan berakhir pada 15 September 2025, masih tersisa 3 hari bagi peserta untuk melengkapi data. Tahapan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu juga sedang berjalan dan akan selesai pada 20 September 2025.

 

Berdasarkan data dari media sosial resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) daerah, sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan sudah mengumumkan kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025, antara lain Kabupaten Bone, Sinjai, Sidrap, Wajo, Pangkeb, Jenneponto, Kota Makassar, Maros, Luwu Timur, Luwu Utara, Palopo, Bulukumba, Selayar, Takalar,Pinrang dan Pare-pare . Pengumuman ini memberikan kepastian bagi peserta terkait status kelulusan dan tahapan selanjutnya.

 

Sementara itu, beberapa daerah di Sulawesi Selatan belum mengumumkan hasil kelulusan, seperti Kabupaten Soppeng, Luwu, Enrekang, Gowa, Takalar, Tanah Toraja dan Toraja Utara,Peserta di daerah ini diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi dan segera melengkapi pengisian DRH sebelum batas waktu 15 September 2025.

Baca Juga :  Ribuan Peserta PPPK Soppeng Ikuti Seleksi di Makassar, Bupati dan DPRD Beri Dukungan Penuh!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *