Trend, News-Di tengah Perhatian publik terhadap kendaraan dinas Gubernur Kalimantan Timur yang disebut-sebut mencapai Rp8,5 miliar, kebijakan pengadaan mobil dinas di sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan turut menjadi perhatian. Isu ini menguat seiring dengan dorongan efisiensi anggaran yang digaungkan di berbagai daerah pada 2025.
Berdasarkan data pengadaan kendaraan dinas tahun 2025 yang tercatat dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (Sirup), Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menjadi daerah dengan nilai anggaran tertinggi. Pemerintah Kabupaten Pangkep mengalokasikan Rp9,7 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas roda empat. Anggaran tersebut mencakup kendaraan untuk Sekretariat Daerah, Bagian Umum, Sekretariat DPRD, mobil Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH), hingga kendaraan operasional lainnya.
Di bawah Pangkep, Kabupaten Gowa mengalokasikan Rp4,6 miliar untuk dua unit kendaraan dinas. Kabupaten Bantaeng menganggarkan Rp3,5 miliar untuk empat unit kendaraan dinas Kepala Daerah dan Ketua DPRD. Nominal serupa juga tercatat di Kabupaten Luwu yang mengalokasikan Rp3,5 miliar untuk dua unit kendaraan KDH dan WKDH. Sementara itu, Kabupaten Luwu Timur menyiapkan Rp3,2 miliar untuk dua unit kendaraan dinas.
Sejumlah kabupaten lainnya tercatat hanya melakukan pengadaan satu unit kendaraan. Kabupaten Soppeng menganggarkan Rp2,1 miliar untuk satu unit Lexus LM 350H. Kabupaten Wajo mengalokasikan Rp2 miliar untuk satu unit New Vellfire. Kabupaten Bulukumba menganggarkan Rp1,8 miliar untuk satu unit All New Alphard 2.5 HEV CVT Modellista – Premium Colour sebagai kendaraan dinas bupati. Adapun Kabupaten Takalar, Barru, dan Luwu Utara masing-masing mengalokasikan Rp1,8 miliar untuk satu unit kendaraan dinas.
Menariknya, Kabupaten Toraja Utara menganggarkan Rp1 miliar untuk satu unit BYD Denza D9 dengan baterai BYD Blade/LFP 103 kWh berwarna hitam dengan interior putih menjadi salah satu pilihan kendaraan listrik dalam daftar pengadaan tahun ini.
Di sisi lain, sembilan kabupaten memilih tidak melakukan pengadaan kendaraan dinas pada 2025. Daerah tersebut meliputi Bone, Sinjai, Kepulauan Selayar, Jeneponto, Maros, Sidenreng Rappang (Sidrap), Tana Toraja, Enrekang, dan Pinrang.
Perbedaan kebijakan antar daerah ini memunculkan beragam respons di tengah tuntutan efisiensi anggaran. Sebagian pemerintah daerah memilih menunda atau tidak melakukan pengadaan sebagai langkah penghematan, sementara daerah lainnya tetap mengalokasikan anggaran dengan alasan kebutuhan operasional pemerintahan dan pelayanan publik.
Publik kini menyoroti bagaimana komitmen efisiensi diterjemahkan dalam kebijakan konkret di daerah. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran menjadi kunci agar pengadaan kendaraan dinas benar-benar sejalan dengan prioritas pembangunan dan kepentingan masyarakat luas.Daftar Anggaran Mobil Dinas 2025 di Sulsel: Pangkep Tertinggi dengan Rp9,7 Miliar







