Hadapi Tahapan Pencalonan Bupati Dan Wakil Bupati Bone, Bawaslu Sul-Sel : Perlu Pemetaan Pasal-Pasal Agar Pengawasan Efektif
Daftar Isi
BONE,TRENDSULSUL-- Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Adnan Jamal (Koordiv. Penyelesaian Sengketa) lakukan monitoring dan evaluasi (monev) bagi Tim Fasilitasi (Timfas) Pengawasan Pencalonan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bone (6/8/2024).
Berfokus pada persiapan dalam menghadapi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Tahun 2024, Adnan Jamal bekali Timfas Pengawasan Pencalonan Bawaslu Kabupaten Bone berbagai bentuk persiapan dalam menghadapi tahapan yang dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024 tersebut.
Dalam monev yang dilakukan, Rohzali Putra Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone sebagai penanggungjawab Timfas Pengawasan Pencalonan menyampaikan telah mempersiapkan dan memastikan semua aspek yang dibutuhan terkait tahapan pencalonan dalam Pemilihan tahun 2024.
“Timfas Pengawasan Pencalonan Bawaslu Kabupaten Bone telah menyusun draft laporan hasil pengawasan di setiap sub tahapan pencalonan dalam Pemilihan Tahun 2024 ini. Kami juga telah menyusun Daftar Inventaris Masalah yang dihadapai dalam tahapan pencalonan ini serta telah mengelaborasi kalender pengawasan Tahapan Pencalonan” jelasnya.
Dijelaskan pula oleh Adnan Jamal agar tidak lupa melakukan pemetaan terhadap pasal – pasal dalam regulasi yang mengatur pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.
“Jadi untuk mengefektifkan pengawasan pencalonan tersebut perlu dilakukan pemetaan terkait pasal per pasal dalam regulasi yang mengatur tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati ini. Kita memiliki keterbatasan dalam menghafal pasal – pasal, ada pasal dalam Kompilasi Undang – Undangan Pemilihan, pasal dalam PKPU, pasal dalam Perbawaslu, serta pedoman teknis, jadi harus dipetakan agar dalam melakukan pengawasan pencalonan berjalan dengan efektif” katanya.
Di akhir monev, Alwi Ketua Bawaslu Bone juga memberikan arahan untuk bersiap menghadapai tahapan pencalonan tersebut.
“Timfas Pengawasan Pencalonan Bawaslu Kabupaten Bone telah dibekali segala bentuk persiapan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Kami ucapkan terima kasih kepada Pimpinan, semoga ilmu yang kita dapatkan hari ini dapat diimplementasikan pada saat kita melakukan pengawasan langsung maupun tidak langsung nantinya. Timfas pengawasan harus selalu saling bekerja sama dan saling mem-backup dalam menjalankan tugas pengawasan tahapan pencalonan dan tahapan – tahapan pemilihan kedepan” tutupnya.
Melalui monev ini agar implementasinya berjalan sesuai dengan regulasi dan prosedur agar terwujud pengawasan yang efektif.(*)