Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bone Jalani Tes Kesehatan Di Makassar

Daftar Isi




MAKASSAR,TRENDSULSEL--- Sebanyak tiga pasangan calon(paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone Tahun 2024 menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar.

Paslon yang menjalani pemeriksaan pertama yakni Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman- Andi Akmal Pasluddin, Sabtu (31/8/2024).

Selanjutnya pasangan Andi Rio Idris Padjalangi-Amir Mahud dengan akronim ‘SipakaRioMi’ dan paslon Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir(All IN) diperiksa Kesehatan mereka di RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo, jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Ahad (1/9/2024) hari ini.

Pemeriksaan Kesehatan itu disambut oleh Komisioner KPU Bone, Zainal, perwakilan Bawaslu dan pihak RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo.

Komisioner KPU Bone Zainal menuturkan tes Kesehatan yang diikuti paslon bupati dan wakil bupati Bone merupakan rangkaian yang harus dijalani paslon. 


"Hal ini diatur dalam keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan Kesehatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan akil walikota,"kata Zainal, Ahad 1 September 2024.

"Alhamdulillah pemeriksaan sudah berjalan dengan lancar dengan dhadiri semua paslon bupati dan wakil bupati Bone, kemarin dihadiri Andi Asman Suliaman - Andi Akmal Pasluddin,"kata Zainal.

"Hari ini, hari kedua pemeriksaan Kesehatan paslon bupati dan wakil bupati Bone, pasangan all ini dan pasangan sipakariomi,"kata Zainal.

Dia menyebutkan, biaya pemeriksaan untuk satu paslon Cabup-Cawabup sebesar Rp 54 juta dengan rincian Rp 27 juta per orang.

“Rp 27 juta per orang dan itu sudah pemeriksaan menyeluruh,” kata Zainal.

Seperti diketahui, tes kesehatan paslon Cabup-Cawabup Bone ini dimulai pukul 08.00 WITA. Adapun rangkaian pemeriksaan dijadwalkan akan berlangsung hingga pukul 16.00 WITA.

Tes kesehatan ini, para paslon akan menjalani pemeriksaan darah, jantung, saraf, gigi, THT, mata, narkoba, kejiwaan, Psikologi, CT-Scan, MRI, Paru-paru, Radiologi hingga penyakit dalam.(*)
Artikel ini telah dibaca sebanyak kali