Konvoi Pendukung Calon Nomor Urut 1 di Soppeng Picu Ketegangan, Bawaslu Didesak Bertindak Tegas

Daftar Isi


Trend, Soppeng - Suasana Pilkada Soppeng kembali memanas. Aksi konvoi yang dilakukan oleh pendukung calon nomor urut 1 memicu ketegangan dan kekhawatiran akan terjadinya gesekan antar pendukung.

Tindakan konvoi tersebut jelas melanggar ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang konvoi semacam itu. Masyarakat setempat mulai menunjukkan ketidakpuasan terhadap perilaku pendukung calon nomor urut 1 yang kerap melintas dengan menggeber kendaraan di jalan raya.
 
"Ini sudah sekian kalinya, jangan sampai ini jadi pemicu gesekan. Jadi kami harap pihak berwenang bisa menertibkan," tegas Ramlan, salah seorang warga.
 
Ramlan meminta KPU, Bawaslu, ataupun Pihak Kepolisian turun tangan untuk menertibkan aksi konvoi liar tersebut. 

 "Selain menggeber motornya, mereka juga teriak-teriak. Ini sangat rawan, jika dibiarkan," ujarnya.
 
Situasi semakin memanas ketika hampir terjadi gesekan antara peserta konvoi dan pendukung calon nomor urut 2 di depan posko Jalan Pemuda serta Posko Induk di Pajalesang.
 
Tim Hukum SUKSES meminta kepada Tim Siap Ada untuk menertibkan pendukungnya. 

 "Mereka mulai tak tertib. Kita tidak tahu apakah mereka sengaja melakukan itu atau tim Siap Ada memang tak bisa mengendalikan pendukungnya sendiri," kata Tim Hukum SUKSES, Firmansyah, SH.
 
Firmansyah juga heran dengan sikap Bawaslu Soppeng yang terkesan membiarkan pelanggaran di depan hidung mereka sendiri. 

 "Itu pelanggaran kampanye yang jelas terjadi dengan melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, Pasal 57 huruf J tentang larangan pawai jalan raya. Ini kejadian berulang dan herannya tak ada reaksi dari Bawaslu Soppeng," katanya.
 
Aksi konvoi liar ini menjadi sorotan serius. Bawaslu Soppeng diharapkan dapat segera bertindak tegas untuk mencegah terjadinya gesekan antar pendukung dan menjaga kondusivitas Pilkada Soppeng.
 

Artikel ini telah dibaca sebanyak kali