Trend, Soppeng-Sebuah tindakan yang tak patut dicontoh terjadi di tengah kampanye Pilkada Soppeng. Calon Bupati Soppeng, Andi Mapparemma, diduga memprovokasi massa pendukungnya dengan seruan yang berpotensi memicu gesekan fisik.
Dalam
video berdurasi 14 detik yang beredar, Paslon Nomor Urut 1 ini menyampaikan pesan provokatif kepada timnya. "Kalau kita sudah mengalah, ada yang mengalihkan, Labrak..!!!," serunya.
Seruan itu dibalas dengan teriakan oleh simpatisan yang berada di depannya. Diduga, lokasi disampaikannya pernyataan itu berada di Calio, Lilirilau, usai kampanye dialogis yang digelar tim Siap Ada.
Menurut sebuah sumber, Andi Mapparemma menolak untuk mengalihkan massa konvoi untuk mengambil jalan lain untuk pulang karena massa pendukung SUKSES telah memenuhi poros Pajalesang. Sebelumnya, saat menuju lokasi kampanye, rombongan Siap Ada konvoi jalan raya yang dilarang saat akan menuju ke Calio.
Untuk menghindari konflik terbuka, pihak keamanan kemudian memaksa tim Siap Ada mengalihkan rute perjalanannya hingga melewati Kecamatan Liliriaja.
Tindakan provokatif seperti itu sebenarnya sangat dilarang dalam regulasi Pilkada. Dalam PKPU 13 tahun 2024, Pasal 17, tentang Kampanye, disebutkan "Semua pihak tidak menyerang pribadi, kelompok, golongan, atau Pasangan Calon lain, tidak bersifat provokatif, dan menjalin komunikasi politik yang sehat antara peserta Pemilihan dengan masyarakat sebagai bagian dari membangun budaya politik Indonesia yang demokratis dan bermartabat."
Peristiwa ini menjadi sorotan dan mengundang keprihatinan. Tindakan provokatif berpotensi memicu kerusuhan dan mengganggu jalannya Pilkada yang seharusnya berlangsung damai dan demokratis.
Pihak terkait diharapkan dapat menindaklanjuti peristiwa ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.