Pemerintah Soppeng Akan Terapkan e-Katalog Versi 6 Mulai Januari 2025

Daftar Isi


Trend, Soppeng-Pemerintah Kabupaten Soppeng akan menerapkan e-Katalog versi 6 mulai Januari 2025 mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabag Barang dan Jasa (Barjas) Setda Soppeng.

"Penggunaan e-Katalog versi 6 ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng," ujar Muhammad Ihsan, S.STP, M.Si,CPSp

Menurutnya Penerapan e-Katalog versi 6 ini sejalan dengan Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.

Surat Edaran ini menindaklanjuti perintah Presiden Republik Indonesia terkait kewajiban penggunaan belanja barang/jasa pada Katalog Elektronik Versi 6 mulai tanggal 1 Januari 2025.

Dengan berlakunya e-Katalog versi 6, versi-versi lama e-Katalog dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat lagi digunakan. Pemerintah daerah akan memberikan sosialisasi kepada seluruh pihak terkait untuk memastikan transisi berjalan lancar dan semua pihak dapat memahami dan menggunakan sistem yang baru.

"Kami akan Sosialisasikan kepada seluruh pengguna e-Katalog di lingkungan Pemkab Soppeng, termasuk para pejabat pengadaan, bendahara, dan pihak terkait lainnya," tambah Ikshan.

Penerapan e-Katalog versi 6 diharapkan dapat mempermudah proses pengadaan barang dan jasa, meningkatkan efisiensi anggaran, dan meminimalisir potensi penyimpangan.
Artikel ini telah dibaca sebanyak kali