Pilkada Soppeng Menuju Babak Akhir, Rapat Pleno Rekapitulasi Dimulai
Daftar Isi
Trend, Soppeng- KPU Soppeng Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara tingkat Kabupaten Soppeng pada Pemilihan Serentak tahun 2024 resmi dimulai.
Acara yang diselenggarakan di reverside resort tripel 8, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk KPU Soppeng, Lo Pasang calon Bupati dan Wakil Bupati, serta forkopimda Soppeng
Ketua KPU Soppeng, Irwan Usman, menjelaskan bahwa proses rekapitulasi merupakan tahapan penting dalam proses Pilkada.
"Proses perhitungan secara manual yang dilakukan secara berjenjang dari tingkat KPPS, tingkat kecamatan, dan di tingkat kabupaten seyogyanya rekapitulasi menjadi media dan tempat untuk mensandingkan data-data yang kemudian perlu dilakukan proses perbaikan jika ada kekeliruan ataupun juga mempertegas data-data yang sudah clear dari tingkat KPPS dan tingkat kecamatan," ujar Irwan Usman.
Irwan Usman menambahkan bahwa proses rekapitulasi di tingkat kabupaten harus dilaksanakan paling lambat pada tanggal 6 Desember 2024, sesuai dengan jadwal dan tahapan Pilkada yang tertuang dalam PKPU No. 2 tahun 2024.
"Pengumuman hasil rekapitulasi nantinya terlambat-lambatnya KPU Kabupaten akan mengumumkan di tanggal 12 Desember 2024 mendatang," jelasnya.
Bupati Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak, mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan menghormati proses demokrasi yang berlangsung.
"Yang perlu kita bersama-sama bagaimana sesuai doa tadi demi bumi latemammala, demi daerah yang kita cintai, marilah kita semuanya bergandengan tangan kembali untuk senantiasa bagaimana daerah yang kita cintai ini bisa maju seperti daerah-daerah lain," ujar H. Andi Kaswadi Razak.
Bupati Soppeng juga menekankan pentingnya menerima dengan lapang dada apapun hasil Pilkada.
"Siapapun terutama yang sebagai pemenang, bagaimana semua perbedaan-perbedaan yang ada di antara kita kita tanggalkan, kalau tiba lagi masanya saatnya lagi bagi kita 5 tahun ke depan," tambahnya. " (Tim)