Polisi Buru Pelaku Penembakan Pengacara di Bone, Tim Gabungan Dikerahkan untuk Ungkap Kasus
Daftar Isi
Bone, trend - Kepolisian Resort (Polres) Bone bersama Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan tengah menyelidiki kasus penembakan yang menewaskan seorang pengacara di Desa Patukku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada malam pergantian tahun 2025.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K, M.H menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. "Kami tidak akan main-main dalam penanganan kasus ini. Tim gabungan telah kami kerahkan dan akan bekerja maksimal sampai pelaku tertangkap," tegasnya dalam wawancara di Mapolres Bone, Sabtu (4/1/2025).
Korban yang diketahui bernama Rudi S Gani meninggal dunia akibat luka tembak di bagian wajah. Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.50 WITA saat korban bersama sekitar 20 orang keluarga sedang menggelar acara makan malam di sebuah ruangan kantor yang masih dalam tahap pembangunan. "Tiba-tiba terdengar satu kali suara letusan dari arah luar ruangan," jelas Kapolres mengutip keterangan saksi.
Polres Bone telah mengambil sejumlah langkah penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, pelaksanaan autopsi terhadap jenazah korban, pemeriksaan laboratorium forensik terhadap proyektil yang ditemukan, dan olah TKP secara menyeluruh.
"Tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polda Sulsel, Resmob Polres Bone, dan Polsek Lappariaja masih melakukan pendalaman di lapangan. Kami juga telah membentuk tim khusus yang bekerja 24 jam untuk menangani kasus ini," tegas Kapolres.
Untuk motif penembakan, polisi belum bisa memastikan. "Kami masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil resmi dari berbagai pemeriksaan yang dilakukan," jelas Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tetap tenang. "Kami memahami keresahan masyarakat, tapi kami minta untuk memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengungkap kasus ini. Kami tidak akan berhenti sebelum pelaku ditangkap," tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini dan memberi kesempatan kepada penyidik untuk bekerja.