Kemenag Sulsel Redistribusi 513 PPPK Formasi 2023 ke Daerah Asal
Daftar Isi
Trend, Soppeng- Sebanyak 513 PPPK formasi 2023 menerima Surat Keputusan (SK) redistribusi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulsel, pada Senin (17/2/2025).
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di aula Kanwil Kemenag Sulsel dan dihadiri oleh 24 Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Sulsel, Kabag TU Kanwil Kemenag Sulsel H. Aminuddin, Ketua Tim SDM H. Sopyan Ahmad, serta sejumlah analis kepegawaian.
Penerbitan SK ini berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor P-5002/SJ/B.II/2/Kp.00.1/12/2024 tanggal 27 Desember 2024 tentang penugasan PPPK formasi tahun 2023. Kakanwil Kemenag Sulsel menjelaskan bahwa redistribusi ini hanya berlaku untuk PPPK formasi Guru dan Penyuluh Agama Islam, sesuai kebutuhan dan analisis beban kerja di masing-masing unit kerja.
Ali Yafid menekankan pentingnya penyelesaian administrasi, termasuk penilaian SKP tahun 2024 di unit kerja lama, sebelum PPPK yang diredistribusi memulai tugas di tempat penugasan baru. Ia juga mengimbau kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota untuk memberikan pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepada para PPPK, agar mereka dapat bekerja secara optimal dan inovatif, serta menghindari kinerja yang dianggap masih seperti honorer.
Lebih lanjut, Kakanwil menegaskan agar penempatan PPPK sesuai dengan SK yang diberikan, mengembalikan mereka ke tempat tugas semula. Contohnya, guru yang sebelumnya bertugas di Madrasah Swasta tetap ditempatkan di sana, meskipun kini telah berstatus ASN. Hal yang sama berlaku untuk Penyuluh Agama Islam.
Rincian PPPK yang diredistribusi meliputi berbagai bidang keahlian guru, dengan total 513 orang, terdiri dari:
- Ahli Pertama - Guru Geografi: 6 orang
- Ahli Pertama - Guru IPA: 10 orang
- Ahli Pertama - Guru IPS: 9 orang
- Ahli Pertama - Guru Kelas: 34 orang
- Ahli Pertama - Guru Kimia: 6 orang
- Ahli Pertama - Guru Matematika: 22 orang
- Ahli Pertama - Guru Penjaskes: 32 orang
- Ahli Pertama - Guru Penjasorkes: 3 orang
- Ahli Pertama - Guru PPKn: 10 orang
- Ahli Pertama - Guru Prakarya: 11 orang
- Ahli Pertama - Guru Sejarah Indonesia: 7 orang
- Ahli Pertama - Guru Sejarah Kebudayaan Islam: 16 orang
- Ahli Pertama - Guru Seni Budaya: 11 orang
- Ahli Pertama - Guru Seni Budaya Dan Prakarya: 3 orang
- Ahli Pertama - Guru Sosiologi: 5 orang
- Ahli Pertama - Guru TIK: 2 orang
- Ahli Pertama - Penyuluh Agama Islam: 190 orang
Redistribusi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Kemenag Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan.