Kabar Gembira! TPG Triwulan 1 2025 Mulai Cair, Tapi...

Daftar Isi


ilustarasi

Trend, Soppeng- Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 1 tahun 2025 menjadi kabar gembira bagi jutaan guru di Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Abdul Mu'ti, menargetkan pencairan sebelum Lebaran. Namun, seperti biasa, prosesnya tidak semulus yang dibayangkan.
  
Target pencairan TPG sebelum Lebaran memang bisa tercapai, tapi tidak semua daerah bisa mencairkannya. Prosesnya ternyata tidak hanya bergantung pada Kementerian, tapi juga pada Dinas Pendidikan di daerah. Dinas Pendidikan memiliki peran penting dalam mengusulkan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTPG). Tanpa SKTPG, kode 08 tidak akan keluar, dan pencairan pun tertunda.
 
Saat ini, hanya daerah yang sudah memiliki kode 08 dan SKTPG terbit yang berhasil mencairkan tunjangan. Ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara Kementerian dan dinas setempat.
 
Beberapa daerah telah berhasil mencairkan TPG triwulan 1, seperti:
 
- Kabupaten Kendal
 
- Kabupaten Temanggung
 
- Palembang
 
- Kabupaten Cianjur
 
- Kabupaten Garut
 
- Kabupaten Tuban
 
- Kabupaten Blora
 
Keberhasilan pencairan di daerah-daerah ini membuktikan bahwa target pencairan sebelum Lebaran bisa tercapai, asalkan syarat kode 08 terpenuhi.
 
Sayangnya, masih banyak daerah yang statusnya berada pada kode 0, 13, 02, atau 07. Artinya, mereka belum mencapai kode 08 dan pencairan tunjangan masih tertunda. Proses pencairan untuk daerah-daerah ini bergantung pada kecepatan pengajuan kode 08 ke Kementerian.
 
Harapannya, dinas pendidikan setempat segera mengusulkan SKTP agar proses pencairan bisa segera dilakukan.
  
Sementara Bagi guru honorer sertifikasi (non-ASN), pencairan TPG akan dimulai pada April 2025 sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan.
 
Bagi guru yang masih berada di kode 13, 02, atau 07, pastikan proses validasi rekening berjalan lancar dan data sudah diperbarui sesuai persyaratan.
 
Pastikan Anda memantau update terbaru melalui kanal resmi Info GTK.
 
Pencairan TPG 2025 triwulan 1 masih menjadi perhatian utama bagi ribuan guru di Indonesia. Meskipun beberapa daerah sudah berhasil mencairkan, masih banyak yang menunggu proses penyelesaian kode 08. Bagi guru non-ASN, pencairan akan dimulai pada April 2025. Pantau terus update terbaru melalui Info GTK untuk informasi lebih lanjut.

Sumber : pikiranrakyatbengkulu.com 
Artikel ini telah dibaca sebanyak kali