Bupati Bone Pecat 3 ASN Di Bone Terlibat Kasus Hukum Berat
Daftar Isi
BONE,TRENSUSEL--Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman kembali memecat 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) DiKabupaten Bone, SK pemberhentian sementara ketiga ASN telah di teken Bupati Bone.
Sebelumnya Bupati Bone memecat 2 ASN yang tidak masuk kantor dengan kalkulasi kehadiran 6 bulan.
Pemecatan 3 ASN dibenarkan Plt Kepala BKPSDM Bone Edy Saputra Syam saat ditemui di ruang kerjanya.
"Benar, ada tiga ASN Kabupaten Bone dipecat lantaran terlibat kasus hukum berat. dua diantaranya terlibat kasus narkoba dan satu orang terlibat korupsi" Jelasnya (kamis 17/4/2025).
Inisial As seorang guru dari salah satu kecamatan, inisial Ar staf kecamatan yang sama serta Su merupakan sekdes tersangkut korupsi.
Edy Saputra Syam menjelaskan bahwa SK pemberhentian sementara ketiga ASN telah di teken Bupati Bone.(al87)