8 Fraksi DPRD Kompak Sahkan RPJMD Bone 2025–2029, Dukung Visi Bone Maberre

Berita Utama, Daerah670 Dilihat

BONE,TRENDSULSEL–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Senin (18/8/2025).

Dokumen RPJMD tersebut disusun untuk mendukung visi Bone Maberre (Mandiri, Berkeadilan, dan Berkelanjutan) di bawah kepemimpinan Bupati Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Bone, Watampone, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andi Tenri Walinonong bersama tiga wakil ketua: Muh. Asrullah, Irwandi Burhan, dan Khaerul Amran. Hadir lengkap seluruh anggota dewan, kepala OPD, camat, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Ketua Pansus I DPRD Bone, A. Muh. Idris Rahman, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD melibatkan 11 OPD pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menegaskan bahwa seluruh aspek dalam dokumen telah ditelaah secara mendalam untuk memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan memiliki pijakan yang kuat.

“Pembahasan berlangsung komprehensif bersama OPD terkait. Hasilnya kami serahkan ke pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Setelah laporan Pansus, pimpinan DPRD memberi kesempatan kepada seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir. Secara bergiliran, delapan fraksi menyatakan setuju untuk mengesahkan RPJMD menjadi Perda.

Fraksi Gerindra menjadi yang pertama menyatakan persetujuan melalui A. Purnamasari Amier (Andi Cece). Disusul Fraksi PPP melalui Chaerul Anam yang juga menyatakan dukungan penuh.

Fraksi Nasdem melalui H. Muslimin menyampaikan persetujuan, begitu pula Fraksi Ampera (gabungan PAN, PDIP, Hanura, dan Perindo) yang diwakili Bahtiar Malla menyatakan sepakat.

Fraksi PKS yang diwakili Yuyun Adriani, serta Fraksi Golkar oleh A. Muh. Idris Rahman, juga menyampaikan dukungan.

Fraksi PKB di bawah pimpinan Andi Adhar dan Fraksi Demokrat melalui A. Suedi menyusul dengan sikap yang sama: menyetujui pengesahan RPJMD menjadi Perda.

Dengan kesepakatan bulat dari seluruh fraksi, Ranperda RPJMD 2025–2029 resmi disahkan menjadi Perda. Langkah ini menjadi fondasi arah pembangunan Kabupaten Bone selama lima tahun ke depan.

Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen resmi untuk pengesahan final RPJMD sebagai Peraturan Daerah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *