Trend, Bone-Kasus dugaan kekerasan dalam hubungan asmara kembali mencuat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Seorang remaja perempuan berinisial NS (18) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri berinisial DR (19). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami puluhan luka lebam di sekujur tubuhnya.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam lalu. Berdasarkan keterangan korban, ia dijemput oleh pelaku yang merupakan pacarnya dan kemudian dibawa ke sebuah kamar kos yang berada di Jalan Langsat, Kota Watampone.
Namun setibanya di lokasi, korban justru diduga mengalami tindakan kekerasan dari pelaku. Ia mengaku dipukul berkali-kali hingga mengalami luka lebam di berbagai bagian tubuh.
Korban mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin hubungan dengan pelaku selama sekitar lima bulan. Selama masa pacaran tersebut, korban mengaku kerap menerima perlakuan kasar dari pelaku.
Merasa tidak tahan, korban sempat meminta untuk mengakhiri hubungan mereka. Namun permintaan itu diduga ditolak oleh pelaku yang bahkan mengancam akan melakukan kekerasan lebih parah.
“Saya sudah pacaran sekitar lima bulan, tapi dia sangat kasar. Saya sering dipukul, jadi saya minta putus, tapi dia tidak terima. Dia datang ke rumah saya, gedor-gedor pintu lalu jemput saya paksa ke kosnya. Di sana saya dipukuli pakai tangan, helm, bahkan kursi,” ungkap korban saat ditemui di SPKT Polres Bone, Minggu malam (8/3/2026).
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sekitar 30 luka lebam di sejumlah bagian tubuh, mulai dari tangan hingga kaki. Bahkan kelopak mata korban terlihat memerah akibat pukulan keras yang diterimanya.
Korban mengaku baru bisa pulang ke rumah setelah membujuk pelaku pada dini hari agar diantar pulang. Ia akhirnya dipulangkan dengan diantar oleh teman perempuan pelaku.
Setibanya di rumah, korban sempat menutupi luka-luka yang dialaminya karena merasa trauma dan memilih mengurung diri di kamar. Namun kondisi tersebut akhirnya diketahui oleh salah satu kerabat yang melihat luka di tubuh korban dan kemudian melaporkannya kepada keluarga.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, keluarga korban akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone untuk membuat laporan resmi dengan didampingi kakak korban.
Saat ini laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan kasus dugaan penganiayaan itu masih dalam proses penanganan lebih lanjut.






