Trend, News– Kabar gembira buat kamu yang lagi nunggu-nunggu pengangkatan jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu! Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Jadi, buat yang kemarin masih keteteran, sekarang ada waktu tambahan nih!
Keputusan ini tertuang dalam Surat Deputi BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 yang terbit hari Kamis, 11 September 2025 kemarin. Alasan perpanjangan ini karena masih banyak calon PPPK Paruh Waktu yang belum kelar mengisi DRH, padahal ini penting banget buat dapetin Nomor Induk atau NI PPPK kamu.
“Masih banyak Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup dalam proses usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024,” begitu bunyi pengumuman dari BKN.
Biar nggak ketinggalan, ini jadwal terbarunya:
- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 22 September 2025
- Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 25 September 2025
- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 30 September 2025
Sebelumnya, batas pengisian DRH itu cuma sampai 15 September. Sekarang, kamu punya waktu tambahan satu minggu, sampai 22 September 2025! Jangan sampai kelewat ya!
SKCK Boleh Nyusul? Boleh Banget!
Selain perpanjangan waktu, ada kabar baik lainnya nih. BKN juga kasih kelonggaran soal Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Jadi, buat yang SKCK-nya belum jadi, kamu bisa pakai surat pengurusan SKCK dari Polsek dulu. Nanti, kalau Nomor Induk PPPK kamu udah terbit, baru deh SKCK yang asli diserahkan.
“Dokumen SKCK dilengkapi setelah proses penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu,” jelas BKN.
Jangan Tunda Lagi Ya!
Dengan adanya perubahan jadwal dan kelonggaran ini, BKN berharap semua calon PPPK Paruh Waktu bisa segera melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan. Jangan sampai ada yang terhambat lagi ya proses pengangkatannya! Semangat!
Sumber : Radarsolo.jawapos.com








