BONE,TRENDSULSEL–Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M. menyerahkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk Kegiatan Hilirisasi Ayam Terintegrasi kepada Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Dr. drh. Agung Suganda, M.Si., di Bakunge, Desa Mappesangka, Kecamatan Ponre, Jumat (7/8/2026).
Penyerahan PKKPR tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam mendukung percepatan investasi sektor peternakan di Kabupaten Bone, khususnya pengembangan hilirisasi ayam terintegrasi.
PKKPR merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa rencana penggunaan atau pemanfaatan ruang untuk suatu kegiatan telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR) yang berlaku di wilayah tersebut. Dokumen ini menjadi dasar dalam proses perizinan dan pelaksanaan kegiatan pemanfaatan ruang.
“PKKPR ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemkab Bone terhadap investasi yang sejalan dengan tata ruang daerah” Kata Bupati Bone.
Dengan diserahkannya PKKPR tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan perizinan bagi investasi yang sejalan dengan tata ruang daerah.
“Kami ingin Bone menjadi daerah yang ramah investasi sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan peternak dan masyarakat.” Ujar Bupati Bone.
Program hilirisasi ayam terintegrasi diharapkan dapat mendorong peningkatan nilai tambah sektor peternakan, memperkuat rantai pasok industri unggas, serta membuka peluang ekonomi dan lapangan kerja baru bagi masyarakat di Kabupaten Bone.






