DPK BKPRMI Tanete Riattang Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Santri, Minta Polisi Bertindak Cepat

Berita Utama717 Dilihat

BONE,TRENDSULSEL–Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) BKPRMI Kecamatan Tanete Riattang menyampaikan pernyataan sikap atas dugaan penganiayaan yang menimpa salah seorang santri TK/TPA Jannatul Firdaus, BTN Biru Indah Permai, Kabupaten Bone.

Dalam pernyataannya, DPK BKPRMI Kecamatan Tanete Riattang mengecam keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan terhadap anak santri tersebut. Peristiwa itu disebut telah mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala sehingga harus mendapat penanganan.

Ketua DPK BKPRMI Kecamatan Tanete Riattang, Saturdi Hamid, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak, khususnya di lingkungan pendidikan Al-Qur’an, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Kami mengutuk keras dugaan penganiayaan terhadap anak santri. Anak-anak yang datang belajar Al-Qur’an harus mendapatkan rasa aman, perlindungan, dan kasih sayang, bukan justru menjadi korban kekerasan,” tegasnya (5/8/26).

DPK BKPRMI Kecamatan Tanete Riattang juga mendesak aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Watampone agar segera mengusut tuntas kasus tersebut, menangkap pihak yang diduga sebagai pelaku apabila telah memenuhi dasar hukum, serta memprosesnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Saturdi, penegakan hukum yang cepat dan adil sangat penting untuk memberikan rasa keadilan kepada korban sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa terhadap anak-anak santri lainnya.

Selain itu, DPK BKPRMI mengajak seluruh pengelola TK/TPA, para guru mengaji, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan Al-Qur’an yang aman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Pernyataan sikap tersebut juga ditembuskan kepada DPD BKPRMI Kabupaten Bone, Polsek Kota Watampone, dan instansi yang membidangi perlindungan anak di Kabupaten Bone sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum serta perlindungan hak-hak anak.

DPK BKPRMI Kecamatan Tanete Riattang berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan sehingga keadilan bagi korban dapat terwujud serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *