BONE,TRENDSULSEL–Kepolisian Resor (Polres) Bone menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budi, Selasa, 30 Desember 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Terbuka Mapolres Bone.
Kapolres Bone didampingi Kabag Ops Polres Bone, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasatres Narkoba, serta Kasi Humas Polres Bone. Konferensi pers ini bertujuan menyampaikan capaian kinerja Polres Bone sepanjang tahun 2025, khususnya dalam penanganan kasus narkotika.
Kasatres Narkoba Polres Bone Iptu Irham, S.H., M.H., dalam pemaparannya menyampaikan bahwa selama tahun 2025 pihaknya menangani sebanyak 184 kasus narkoba dengan total 268 tersangka. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 243 laki-laki, 19 perempuan, serta 6 anak di bawah umur.
Ia menjelaskan, dari total kasus yang ditangani, sebanyak 110 perkara telah dinyatakan lengkap (P21). Selain itu, terdapat 33 kasus yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah kasus narkoba mengalami penurunan. Pada 2024 tercatat 216 kasus dengan 192 perkara telah tahap dua,” ujar Iptu Irham.
Sementara itu, jumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba hingga akhir 2025 tercatat sebanyak empat orang. Untuk wilayah pengungkapan, Kecamatan Tanete Riattang menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 65 kasus.
Iptu Irham menambahkan, Polres Bone berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam penegakan hukum, seiring dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
“Kami terbuka kepada rekan-rekan media untuk memberikan informasi yang dibutuhkan, sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat,” pungkasnya.(al)








