Layanan Paspor Kini Lebih Dekat, Bupati Bone Resmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone

Berita Utama756 Dilihat

BONE,TRENDSULSEL–Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., meresmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Kabupaten Bone, Selasa (9/6/2026).

Peresmian kantor tersebut menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat Kabupaten Bone, Sinjai, dan Soppeng yang selama ini harus mengurus berbagai dokumen keimigrasian ke Parepare maupun Makassar.

Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menyambut baik hadirnya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone yang dinilai sebagai salah satu layanan publik yang paling dinantikan masyarakat.

Menurutnya, tingginya kebutuhan layanan keimigrasian di Bone terlihat dari jumlah warga yang melaksanakan ibadah haji dan umrah setiap tahun. Pada 2024 tercatat sebanyak 841 jamaah haji dan 2.325 jamaah umrah. Tahun 2025 terdapat 756 jamaah haji dan 3.100 jamaah umrah, sedangkan pada 2026 jumlah jamaah haji mencapai 2.023 orang dan jamaah umrah sekitar 2.700 orang.

“Ini merupakan kantor layanan yang paling ditunggu masyarakat. Permintaan dokumen keimigrasian memang sangat tinggi di Bone.

Kami sangat bangga dan mengapresiasi kehadiran kantor ini karena masyarakat memang sangat membutuhkannya,” ujar Andi Asman sulaiman.

Ia menambahkan, selama ini masyarakat harus mengeluarkan waktu dan biaya lebih besar untuk mengurus paspor dan dokumen keimigrasian lainnya ke Parepare maupun Makassar.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bone siap memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan layanan keimigrasian, termasuk menyiapkan lokasi pembangunan kantor permanen di Kecamatan Tanete Riattang Barat.

“Kami siap mendukung penuh pelayanan keimigrasian di Bone. Harapan kami masyarakat bisa mendapatkan layanan yang lebih dekat, efisien, dan lebih cepat dibandingkan harus ke Makassar atau Parepare,” katanya.

Bupati Bone juga berharap kehadiran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang dibarengi dengan semakin lengkapnya pelayanan publik bagi masyarakat.

Baca Juga :  VORCEA 2026 di Libureng, Wabup Bone Titip Pesan Kemanusiaan untuk Generasi Muda

Selain layanan keimigrasian, pelayanan melalui Mal Pelayanan Publik dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tetap berjalan sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, mengatakan kehadiran Kantor Imigrasi Bone merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat, cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.

“Peresmian ini merupakan langkah strategis dalam bentuk nyata untuk melayani masyarakat. Imigrasi hadir untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat, cepat, mudah, dan transparan,” kata Friece Sumolang.

Kehadiran kantor imigrasi di Bone diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus dampak positif bagi masyarakat, khususnya untuk kebutuhan ibadah haji, umrah, wisata, pendidikan,
maupun pengobatan ke luar negeri.

Menurutnya, Kabupaten Bone selama ini menjadi daerah dengan jumlah pemohon layanan keimigrasian yang cukup tinggi di wilayah Sulawesi Selatan sehingga keberadaan kantor imigrasi di daerah tersebut dinilai sangat tepat.

Friece juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bone yang telah memberikan dukungan penuh, termasuk penyediaan lahan dan fasilitas kantor untuk operasional awal layanan keimigrasian.

Ia menegaskan seluruh jajaran Kantor Imigrasi Bone agar memberikan pelayanan yang ramah, humanis, profesional, serta bebas dari praktik pungutan liar dan diskriminasi.

“Kami berharap kantor ini menjadi tempat pelayanan yang ramah, humanis, dan menyenangkan bagi masyarakat. Jangan ada pungli maupun diskriminasi dalam pelayanan,” tegasnya.(al87)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *