Sidak Bapanas, Soppeng Jadi Contoh, Harga Beras Jauh di Bawah HET 

Berita Utama290 Dilihat

Trend, Soppeng – Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, menunjukkan kondisi pasar pangan yang sangat stabil, bahkan menjadi pengecualian positif di tengah operasi pengendalian harga nasional. Hal ini terungkap dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) pasar yang dipimpin langsung oleh Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapenas), Brigjen Pol Hermawan, S.I.K., M.M., di Pasar Sentral Kabupaten Soppeng.

 

Kegiatan sidak yang melibatkan tim satgas gabungan dari Polri, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Bulog ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI untuk mengendalikan harga pangan, khususnya beras, hingga masa panen raya Maret mendatang. Operasi ini sendiri berlangsung serentak di seluruh Indonesia dari 22 Oktober hingga Februari.

 

“Kami diperintahkan untuk turun ke lapangan dan memastikan harga tetap stabil sampai bulan Februari, karena bulan Maret adalah masa panen raya,” ujar Brigjen Pol Hermawan.

 

Berbeda dengan temuan di beberapa daerah lain di Sulawesi Selatan, kondisi di Pasar Sentral Soppeng terpantau sangat baik. Brigjen Pol Hermawan mengungkapkan bahwa harga beras di Soppeng stabil dan bahkan berada di bawah Harga Acuan Tertinggi (HAT) yang ditetapkan dalam Peraturan Bapenas Nomor 7 Tahun 2023.

 

Berdasarkan data di lapangan, harga jual beras di Soppeng adalah, beras premium 14.500, medium 13.500, SPHP, 12.000

 

“Alhamdulillah, seluruhnya aman. Harga bahkan di bawah HAT. Dikarenakan ternyata produsen cukup banyak, penggilingan-penggilingan cukup banyak,” ungkap Brigjen Pol Hermawan,

 

 Ia menambahkan bahwa kualitas beras medium yang dijual di Soppeng dinilai hampir setara dengan beras premium di daerah lain, dengan kondisi segar dan aroma yang baik.

 

Ancaman Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Baca Juga :  Al Mahira Lathifah Siswi SDN 22 Jerae Sabet Gelar Runner Up 2 Anak Dara Malebbi Soppeng 2025

Meski Soppeng menunjukkan kepatuhan harga, tim satgas menemukan adanya pedagang yang menjual beras premium di atas HAT di beberapa daerah lain di Sulawesi Selatan, seperti Makassar, Enrekang, dan Palopo.

 

Terhadap pedagang yang melanggar HAT, tim satgas tidak akan segan menindak tegas. Sanksi yang disiapkan mulai dari surat teguran tertulis, pencabutan izin, hingga proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

 

“Jika dalam 1-2 minggu ke depan mereka tetap menjual lebih dari harga acuan tertinggi, kami merekomendasikan untuk dibuatkan pencabutan izin. Jika masih nakal lagi, kita akan lakukan penegakan hukum,” tegasnya.

 

Sidak pasar ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga Februari, mencakup periode menjelang tahun baru dan bulan Ramadhan, untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga beras bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *