Antre BBM di SPBU Labuaja, Pria 57 Tahun Diduga Dianiaya Usai Salah Paham

Berita Utama277 Dilihat

BONE,TRENDSULSEL–Seorang warga berinisial AR (57) mengalami penganiayaan saat hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Labuaja, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut diduga berawal dari kesalahpahaman antara AR dengan seorang pria berinisial AA (37). Insiden itu terjadi ketika korban akan memasuki area SPBU untuk mengantre BBM.

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, menjelaskan bahwa sebelum tiba di area SPBU, AR sempat mendapat ajakan berkelahi dari seseorang di jalan yang berada di depan SPBU. Korban memilih tidak melayani ajakan tersebut.

Dalam kondisi itu, AR kemudian mengeluarkan sebuah kalimat dalam bahasa Bugis yang diduga membuat AA tersinggung karena menyebut nama keluarganya.

“Korban mengatakan dalam bahasa Bugis ‘iyamu tu muasegge nasaba anakna Petta Selo’, (dia berani karena anaknya Petta Selo),” ujar Rayendra saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2026).

Ucapan tersebut terdengar oleh AA. Ia diduga tidak menerima pernyataan korban lantaran menyangkut nama orangtuanya.
AA kemudian menghampiri AR yang tengah berada dalam antrean SPBU. Saat keduanya bertemu, AR sempat mengambil badik yang dibawanya.

Namun, badik tersebut belum sempat dikeluarkan dari sarungnya. AA kemudian menangkap tangan korban dan mengambil senjata tajam tersebut.

“Pada saat berhadapan korban mengambil badiknya dan selanjutnya pelaku langsung menangkap tangan korban kemudian mengambil alih badik korban yang belum terhunus,” jelas Rayendra.

Setelah badik berada dalam penguasaannya, AA diduga menggunakan senjata tersebut untuk memukul AR beberapa kali. Pukulan mengenai bagian wajah korban.

Akibat penganiayaan itu, AR mengalami luka terbuka di bawah alis mata kiri dan lebam pada bagian bibir.

AA kemudian meninggalkan lokasi setelah kejadian. Sementara kondisi luka korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis.
“Luka detail korban menunggu hasil visum Puskesmas Kahu,” kata Rayendra.

Baca Juga :  Dapur Warga Terbakar Akibat Jerami, Polsek Bengo Salurkan Enam Paket Sembako

AR telah mendapat perawatan medis di Puskesmas Kahu dan diperbolehkan kembali ke rumah.

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan kronologi secara menyeluruh serta menindaklanjuti proses hukum terhadap AA yang diduga sebagai pelaku.

Perjelas kronologi awal penganiayaan
Rapikan penggunaan kutipan bahasa Bugis
Ringkas paragraf yang berulang(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *