Bakal Tertibkan Pelangsir, Satgas Bentukan Bupati Bone Gelar Rakor, Pasokan Tambahan Disetujui Pertamina

Berita Utama517 Dilihat

BONE,TRENDSULSEL–Pemerintah Kabupaten Bone bergerak cepat merespons persoalan antrean panjang dan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian BBM Bersubsidi Merah Putih Yang Digagas Oleh Bupati Bone Andi Asman Sulaiman di Kabupaten Bone, Senin 24 Agustus 2026 bertempat di Baruga La Teya Riduni kompleks rumah jabatan Bupati Bone.

Rakor dipimpin langsung Wakil Bupati Bone, H Andi Akmal Pasluddin didampingi asisten II Setdakab Bone, Andi Amran. Hadir Bupati Bone, H Andi Asman Sulaiman yang tersambung secara virtual.

Turut hadir dari Pertamina Patra Niaga, manajer SPBU, pimpinan OPD dan aktivis mahasiswa.

Rakor tersebut menjadi langkah awal pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan distribusi Solar dan Pertalite bersubsidi, sekaligus memastikan BBM benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Aktivis masyarakat, Nurwan Tifta mengatakan, antrian panjang kendaraan di SPBU, disebabkan adanya oknum yang bermain.

Ia menegaskan, jika tidak ditertibkan para pelangsir BBM, maka antrian panjang kendaraan akan terus terjadi.

“Tertibkan itu jeriken jeriken. Kemudian awasi ketat itu SPBU, karena banyak pelangsir itu menggunakan mobil atau motor yang tangkinya sudah dimodifikasi dan berkali kali ikut antri dalam sehari,” tukasnya.

Camat Bengo, Andi Azhary Pratama, menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan Satgas. Ia bahkan mengaku ikut merasakan langsung persoalan antrean BBM.

“Saya korban, Pak. Saya mendukung Satgas ini terbentuk dan siap menjadi bagian dari Satgas, bahkan 24 jam,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, di lapangan ditemukan adanya kendaraan yang ikut mengantre BBM dan diduga menggunakan tangki yang telah dimodifikasi.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi memperpanjang antrean dan mengganggu kesempatan masyarakat mendapatkan BBM sesuai kebutuhan.

Selain pengawasan kendaraan, pembatasan penggunaan jeriken juga menjadi salah satu poin yang perlu diperketat untuk mencegah pembelian BBM secara berlebihan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bone, Anwar menyampaikan untuk mengatasi antrian, harus di kirim hari ini tambahan mobil tangki untuk SPBU.

Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, menegaskan Pemkab Bone terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengatasi antrean BBM.

“Kita meminta adanya drop tambahan mobil tangki dan tambahan pasokan untuk Bone. Alhamdulillah, permintaan tersebut mendapat persetujuan dari Pertamina. Ini kita lakukan untuk mengatasi antrean dan memastikan kebutuhan BBM masyarakat bisa segera terpenuhi,” ujar Wabup.

Menurutnya, tambahan pasokan menjadi langkah cepat untuk meredakan kondisi di lapangan, sementara pembentukan Satgas akan menjadi langkah jangka panjang dalam memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib, transparan dan tepat sasaran.

“emkab Bone bersama APH akan memperkuat pengawasan di lapangan. Pemerintah berharap masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi tidak lagi dirugikan akibat adanya praktik pembelian berlebihan maupun dugaan penyalahgunaan,” tukasnya.

Pesan Bupati Bone jelas: subsidi untuk masyarakat, bukan untuk disalahgunakan.

Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman (BupAAS), menegaskan BBM bersubsidi merupakan fasilitas pemerintah yang harus disalurkan secara tepat sasaran. Ia tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan subsidi untuk kepentingan pribadi atau mencari keuntungan dengan cara yang tidak semestinya.

“ Kita ingin memastikan Solar dan Pertalite yang dibeli masyarakat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” tegas Bupati Bone.

Menurut BupAAS, pengawasan nantinya tidak hanya berhenti di SPBU. Satgas akan menelusuri pihak yang melakukan pembelian, tujuan BBM dibawa, hingga penggunaannya.

“Kita akan lihat siapa yang melakukan pembelian, dibawa ke mana BBM tersebut, digunakan untuk apa. Apakah memang untuk kendaraan, pertanian, perikanan atau kebutuhan lainnya yang sesuai aturan, atau hanya kedok untuk mendapatkan BBM subsidi. Ini yang harus kita telusuri,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan, apabila ditemukan adanya penimbunan maupun bentuk penyalahgunaan lainnya, Satgas bersama aparat penegak hukum akan mengambil tindakan sesuai aturan.

“Kalau ditemukan penyalahgunaan, termasuk penimbunan atau praktik lain yang melanggar aturan, tentu Satgas akan bertindak bersama aparat penegak hukum. Jangan coba-coba menyalahgunakan BBM bersubsidi,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *