SOPPENG, TRENDSULSEL.COM – Kasus dugaan pungutan liar bantuan alat mesin pertanian di Kabupaten Soppeng yang bergulir di Polda Sulawesi Selatan terus menjadi sorotan.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel dikabarkan telah memeriksa sejumlah saksi dari dua klaster. Yakni dari internal Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng dan beberapa ketua kelompok tani yang diduga menjadi korban.
Meski saksi dari dinas dan korban sudah diperiksa, penanganan kasus tersebut dinilai jalan di tempat.
Saat dikonfirmasi Trendsulsel.com, pihak Polda Sulsel menyebut kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Sedang proses masih dalam penyelidikan pengumpulan bukti-bukti,” ujar pejabat Polda Sulsel melalui pesan WhatsApp, Rabu 16 September 2026.
Lambannya penanganan kasus ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat Soppeng. Laporan disebut sudah masuk cukup lama, bukti dinilai sudah jelas, dan saksi dari dua pihak telah diperiksa, namun belum ada kepastian hukum.
“Masyarakat mempertanyakan keseriusan Polda Sulsel. Beberapa ketua kelompok tani juga sudah diperiksa, tapi sampai sekarang tidak ada kemajuan. Padahal bukti sudah jelas,” ujar salah seorang warga Soppeng yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Sulsel belum membeberkan berapa jumlah saksi yang telah diperiksa dan kapan akan dilakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus ke penyidikan.
Publik berharap Polda Sulsel segera menuntaskan kasus yang merugikan petani tersebut.






