Polres Soppeng Terapkan Sistem Pengambilan SKCK Terstruktur untuk PPPK Paruh Waktu, Hindari Antrean!

Daerah349 Dilihat

Trend, Soppeng – Polres Soppeng menerapkan sistem pengambilan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang efisien bagi 158 tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu. Proses ini dimulai hari ini, Senin, 15 September 2025, dengan pembagian kelompok untuk mempercepat layanan dan menghindari antrean panjang.

Untuk memastikan kelancaran, 158 orang dibagi menjadi beberapa kelompok, di mana setiap kelompok terdiri dari 10 orang. Sistem ini dirancang untuk meminimalkan waktu tunggu dan membuat proses lebih teratur.

“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi para tenaga PPPK Paruh waktu, sehingga mereka bisa segera melengkapi berkas administrasi yang dibutuhkan,”

Apabila proses pengambilan untuk 158 orang diperkirakan memakan waktu hingga menjelang Magrib, Polres Soppeng menambah kuota. Kebijakan ini diambil agar semua PPPK paruh waktu bisa segera mendapatkan SKCK mereka tanpa penundaan.

Daftar nama serta jadwal pengambilan setiap kelompok telah diumumkan secara resmi di papan pengumuman (mading) Polres Soppeng. Para peserta diimbau untuk memeriksa jadwal mereka agar bisa datang tepat waktu.

Dengan sistem ini, Polres Soppeng berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang cepat dan terorganisir, sekaligus mendukung kelancaran administrasi bagi para tenaga PPPK Paruh waktu.

Baca Juga :  Ketua DPRD Soppeng Pantau Langsung Pelaksanaan Ujian PPPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *