Seragam Sekolah Soppeng: Antara Harga Penyedia dan Anggaran Pemerintah, Siapa yang Bermain?

Daerah647 Dilihat

Trend, Soppeng– Pengadaan seragam sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng untuk siswa SD dan SMP, tengah menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, publik menyoroti adanya selisih harga yang cukup signifikan antara penawaran dari perusahaan penyedia, Azera Multi Kreasi, dengan anggaran yang telah dialokasikan oleh pemerintah daerah.

Menurut data yang beredar, Azera Multi Kreasi menawarkan harga sepatu sebesar Rp 295 ribu, seragam SD Rp 321 ribu, dan seragam SMP Rp 326 ribu per pasang. Namun, Pemkab Soppeng menetapkan anggaran yang berbeda. Untuk 3.100 set seragam dan sepatu SD, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,55 miliar, atau sekitar Rp 500.003 per set. Jika dibandingkan dengan harga Azera yang mencapai Rp 616 ribu, terdapat selisih sekitar Rp 115.997 per set.

Hal serupa juga terjadi pada pengadaan seragam SMP. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 1,19 miliar untuk 2.300 set seragam dan sepatu, atau sekitar Rp 521.077 per set. Sementara itu, harga yang ditetapkan Azera sebesar Rp 621 ribu, sehingga terdapat selisih Rp 99.923 per set.

Perbedaan angka yang cukup mencolok ini tentu saja menimbulkan pertanyaan di benak masyarakat. Ke mana sebenarnya selisih anggaran tersebut dialokasikan? Apakah ada biaya-biaya tambahan lain yang belum terungkap ke publik? Atau justru ada indikasi praktik mark up yang merugikan keuangan daerah.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif LSM Transparansi untuk Negeri, Irwan Ahmad, mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas permasalahan ini. “Kepolisian maupun kejaksaan perlu memeriksa semua pihak yang terkait dalam pengadaan seragam ini. Harus ada transparansi dalam penggunaan anggaran pendidikan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan siswa. Masyarakat berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa anggaran pendidikan benar-benar digunakan secara efektif dan efisien.

Baca Juga :  Menggetarkan! Ketua DPRD Soppeng Lantang Bacakan Teks Proklamasi di HUT RI ke-80

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *