Bupati Soppeng Terima Kunjungan BPK RI untuk Pemeriksaan LKPD 2024

Daerah92 Dilihat

Trend, Soppeng – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Jumat (11/4/2025). Kunjungan ini dipimpin oleh Coki Deris Parlin Purba selaku Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI, yang menyampaikan tujuan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Pemeriksaan terinci atas LKPD tersebut akan berlangsung selama 40 hari, dimulai sejak 9 April hingga 26 Mei 2025. Proses ini terdiri dari 10 hari kerja secara daring dan 30 hari kerja lapangan. Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, BPK RI meminta akses akun auditor pada e-katalog LKPP serta aplikasi LPSE Kabupaten Soppeng terkait paket pengadaan tahun 2024 selama masa pemeriksaan pendahuluan.

Bupati Soppeng menyambut baik kedatangan tim BPK RI dan berharap proses pemeriksaan berjalan lancar, efektif, serta efisien. “Kami berkomitmen mendukung penuh pemeriksaan ini demi menghasilkan LKPD yang akurat, transparan, dan akuntabel,” ujar Suwardi Haseng. Ia juga berharap temuan BPK dapat menjadi masukan berharga untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.

Hadir mendampingi Bupati dalam pertemuan tersebut meliputi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pembangunan Daerah (BPKPD), serta Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Soppeng.

Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPK RI diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mendukung pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.

 

 

Baca Juga :  SDN 73 Lamogo Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *