Kabar Gembira! THR dan TPG 13 Guru di Soppeng Cair Sebelum Idul Fitri

Daerah1330 Dilihat

Trend, Soppeng-Pemerintah Kabupaten Soppeng memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para guru, akan dibayarkan tepat waktu sebelum Idul Fitri 2026.

Kepastian ini menyusul instruksi langsung Bupati Soppeng kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk segera memproses pencairan.

​Kepala BPKPD Soppeng, Dipa, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan pegawai. Menariknya, mekanisme penganggaran kali ini menggunakan pendekatan khusus mengingat transferan dari pemerintah masuk dibulan desember setelah apbd 2026 ditetapkan.

​Dipa menjelaskan bahwa anggaran THR dan 13 TPG Sesuai keputusan menteri keuangan RI Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian DAU TA 2025 Dalam Rangka Dukungan Pendanaan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Guru ASN Di Daerah tersebut sebenarnya telah masuk pada bulan Desember 2025, akan dibayarkan atau di cairkan mendasari Peraturan Bupati (Perbup) mendahului perubahan APBD 2026, sesuai arahan pimpinan. Hal ini dimungkinkan karena sifat anggaran ini adalah mandatory atau wajib.

​Terkait regulasi dan tata kelola keuangan, Dipa menegaskan bahwa langkah ini tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Karena sifatnya yang mendesak dan sudah jelas peruntukannya /penggunaannya, anggaran ini akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Soppeng.

​”Penyampaian ke legislatif sifatnya adalah pemberitahuan. Ini merupakan bentuk transparansi kita, mengingat alokasi ini harus segera direalisasikan agar manfaatnya langsung dirasakan oleh ASN,” Dipa

​
​Prioritas utama Pemkab Soppeng saat ini adalah memastikan seluruh ASN dan guru menerima hak mereka sebelum hari raya tiba.

​Dengan adanya kepastian ini, para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng diharapkan dapat menyambut hari raya dengan lebih tenang dan fokus pada peningkatan kinerja pelayanan publik.

Baca Juga :  Laporan 4 Bulan Mengendap, Lsm Lapak Tantang Kejati Sulsel Usut Proyek Gedung Lapatau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *