Kasus Dugaan Pungli Alsintan Ratusan Juta di Soppeng Mandek, Pelapor Minta Polda Sulsel Intervensi

Daerah239 Dilihat

Trend, Soppeng-Laporan warga bernama Sofyan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng hingga kini tak kunjung mendapat kepastian hukum. Padahal, nilai kerugian yang dilaporkan mencapai ratusan juta rupiah.

 

Sofyan yang juga menjabat sebagai Ketua LSM Lapak Sofyan mengaku kecewa berat dengan kinerja Polres Soppeng yang dinilai mandek menangani kasus ini. Menurutnya, barang bukti berupa rekaman percakapan dan foto-foto alsintan sudah diserahkan dan kini berada di Polres Soppeng. Sejumlah kelompok tani pun telah diperiksa sebagai saksi.

 

“Barang bukti sudah ada, saksi sudah diperiksa, tapi tidak ada titik terang. Ini yang membuat saya kecewa dengan kinerja Polres Soppeng,” ujar Sofyan dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).

 

Lebih lanjut, Sofyan mengungkapkan bahwa sejumlah kelompok tani diduga dimintai uang dengan dalih biaya administrasi atau pengurusan bantuan. Besaran uang yang disetorkan bervariasi, mulai Rp50 juta hingga Rp100 juta per kelompok. Setoran tersebut disebut-sebut diberikan atas nama seseorang berinisial RF.

 

“Kelompok tani yang seharusnya menerima bantuan alsintan justru tidak mendapatkan alat pertanian. Bantuan itu diduga dialihkan ke pengusaha yang memiliki uang,” sesalnya dengan nada geram.

 

Sofyan juga menyoroti dugaan praktik penjualan bantuan alsintan yang sudah berlangsung sejak tahun 2025 lalu. Ia mempertanyakan mengapa aparat penegak hukum, termasuk Polres Soppeng, terkesan lamban menangani kasus ini.

 

Bersama Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Soppeng, Sofyan mengaku pernah turun ke sejumlah lokasi penyimpanan alsintan. Hasilnya, ditemukan beberapa titik yang diduga menjadi lokasi pengalihan bantuan. Namun, penelusuran di lapangan tersebut belum diikuti dengan langkah hukum yang tegas.

Baca Juga :  Semarak Perayaan Hari Jadi Bone ke-695: Bupati Soppeng Sampaikan Dukungan Penuh untuk Kemajuan Kabupaten Bone!

 

“Yang lebih membuat janggal bagi saya, Polres Soppeng sudah saya datangi bersama tim Tipikor, bahkan kami sudah ke lokasi-lokasi alsintan. Tapi sampai sekarang tidak ada kepastian hukum,” tambah Sofyan.

 

Tak hanya aparat kepolisian, Sofyan juga menyayangkan sikap DPRD Soppeng yang dinilainya tutup mata terhadap maraknya dugaan penyelewengan bantuan alsintan ini.

 

“Saya mengingatkan, jangan sampai ada oknum anggota DPRD yang juga terlibat dalam praktik seperti ini. Jangan tutup mata hanya karena ada kepentingan. Jika ada anggota DPRD yang terlibat, maka saya juga akan melaporkan terkait hal tersebut,” tegasnya.

 

Di tengah kebuntuan ini, Sofyan berharap adanya intervensi dari kepolisian yang lebih tinggi, seperti Polda Sulsel atau bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengusut tuntas kasus dugaan pungli alsintan yang merugikan petani kecil.

 

“Rakyat kecil dirugikan, bantuan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan petani malah dinikmati segelintir orang. Jangan biarkan kasus ini berhenti di tengah jalan,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Soppeng belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *