Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Polres Soppeng atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan  

Daerah224 Dilihat

Trend, Soppeng– Dua pemilik akun Facebook, Syahrul Stewar dan Ade El, dilaporkan ke Polres Soppeng pada Jumat (30 Mei 2025) atas dugaan pelecehan profesi jurnalis melalui komentar di media sosial.

Laporan tersebut diajukan oleh Muh Idham Ashari, wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi DBSNews.com, didampingi sejumlah rekan seprofesi. Idham menjadi korban setelah kedua akun tersebut memberikan komentar negatif pada postingan beritanya di Facebook.

Akun Syahrul Stewar menulis:  “Ini wartawan yang posting akun fack di pake baru post berita tidak pasti, makurangjamang melo si millau dui”

(artinya: “Ini wartawan yang posting, akun fake dipakai untuk berita tidak pasti, kurang kerjaan, mau minta uang lagi”)

Sementara itu, Ade El berkomentar:

“Pergimi tidur klu tdk ada mu kerja.. klu mau uang kopi..tdk prlu di posting bgni.. tinggal tanya sopir minta pembeli kopi”

(artinya: “Pergi tidur kalau tidak ada kerjaan. Kalau mau uang kopi, tidak perlu posting begini, cukup minta ke sopir beli rokok”).

Komentar tersebut memicu reaksi keras dari netizen, terutama kalangan wartawan di Soppeng, seperti Erwink Saja (Wartasulsel) dan Agus Iskandar Bisatonji (Salam Kewarasan).

Muh Idham Ashari menegaskan bahwa komentar tersebut bukan sekadar serangan pribadi, melainkan pelecehan terhadap profesi wartawan secara keseluruhan.

“Sudah melecehkan profesi ini. Bukan lagi personal yang dia lawan, tapi profesi,” ujarnya di SPKT Polres Soppeng.

Ia melaporkan kasus ini demi menjaga martabat kewartawanan dan meminta proses hukum sesuai aturan. “Semoga menjadi pembelajaran bagi kita semua,”tegas Idham.

Briptu Arianto, petugas yang menangani laporan, membenarkan adanya pengaduan tersebut.

 

Baca Juga :  Ketua DPRD Soppeng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Maminasae Cup II SOPPENG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *